Antisipasi Dini Kebakaran, Sertu Wianto Bersama Warga Patroli Karhutla

Babinsa Sertu Wianto bersama warga, patroli karhutla di Desa Giripurno. Foto : sidakpost.id/Amir Said

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Sertu Wianto Koramil 416-07 /Rimbo Bujang melakukan patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama warga binaan di Jalan Aru Desa Giripuurno Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (27/05/2022).

Babinsa Sertu Wianto dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama warga binaan menggelar patroli kejalur menuju kebun karet atau sawit milik warga untuk mendeteksi dini adanya Karhutla.

“Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar jangan membakar sampah sembarang tempat, dan jangan membuang Puntung Rokok di sampah kering karena dapat berakibat fatal terjadinya kebakaran, ” terang Babinsa Sertu Wianto.

Baca Juga :  Horee...Pengawai Honorer Kementerian Bakal Terima THR
Baca Juga :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, Masih Banyak Warga Bungo Tak Pasang Bendera

Diketahui pelaku karhutla diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). (asa)