Antara Adat dan Hukum, Dibalik Sosok Bripka Akhmad Awal Depati Ninek Mamak

Sosok Bripka Akhmad Awal menjabat sebagai Depati Ninek Mamak empat desa di Tanjung Paruh Hilir. Foto : sidakpost.id/Dedi. Biro Kerinci

SIDAKPOST.ID, KERINCI – Bripka Akhmad Awal betugas di Polsek Danau Kerinci ini sekaligus menjabat sebagai Depati Ninek Mamak (Rio Malin-red) bertanggungjawab di empat Desa Tanjung Pauh Hilir, Kerinci, ikut bertanggung jawab memelihara adat istiadat setempat.

Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat Kedepatian Tanjung Pauh, Aidit selaku pucuk Depati Tanjung Pauh mengatakan, sejak bergabung Bripka Ahkmad Awal cukup membantu dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Desa.

“Sosok seorang polisi yang terlihat dalam adat istiadat sangat dirasakan masyarakat tentu, hal ini menjadi penyemangat warga dalam bermasyarakat serta menjaga adat istiadat yang sudah ada. Dampak positif bagi kehidupan, sosial, ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam Kedepatian di Tanjung Paruh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Baru Pulang dari Batam, Dalam Pantauan RSU MHA Thalib Kerinci

Tak hanya itu, sosok Bripka Ahmad Awal dalam kehidupan sehari hari selalu hadir sebagai bapak pengayom dan pelindung masyarakat dan adat istiadat.” Kami cukup terbantu terkait Kamtibmas dan adat yang ada semenjak beliau menjabat Depati Ninek mamak,” tutupnya.

Baca Juga :  Arakan Pengantin "Orang Buruk'' Tradisi Lubuk Kayu Aro

Sementara itu, Bripka Ahmad Awal kepada sidakpost.id mengatakan, adat dan hukum tidak bisa dipisahkan karena, adat sebagai dasar hukum dan hukum pelindung adat. Tentu dua peran sekaligus yang dijalankan ini sangat berarti.

“Menjadi seorang polisi tentu banyak hal yang ditemukan di lapangan akan tetapi apabila tugas yang diemban dijalankan dengan ikhlas maka semua akan terasa nyaman. Saya mengajak masyarakat tetap menjaga adat istiadat yang telah diwarisi kepada kita,” ucapnya. (ded)

Editor : Amir Said