Anggota JMSI, Diminta Jangan Terjebak Polarisasi Politik 2024

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dalam keterangannya pers. Foto : Zakaria/jmsi

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyambut baik kesepakatan Dewan Pers dan Mabes Polri untuk memitigasi polarisasi yang sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antara Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa siang kemarin (21/6).

Dalam pertemuan, kedua institusi menyoroti polarisasi dan keterbelahan masyarakat yang terjadi akibat penggunaan isu identitas dan diksi-diksi kebencian, juga informasi bohong atau hoax.

Baca Juga :  Musim Hujan Jalan Menuju TPA Berlumpur, Sampah di Kota Muara Bungo Menumpuk

Dalam pertemuan, Ketua Dewan Pers didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, Ninik Rahayu, dan Sapto Anggoro.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dalam keterangannya, pada Rabu (22/6) pagi mengapresiasi pertemuan dan kesepakatan antara Dewan Pers dan Mabes Polri tersebut.

Ia meminta agar semua media massa berbasis internet yang menjadi anggota JMSI memperhatikan sungguh-sungguh substansi pertemuan dan menjadikannya pedoman penting dalam berbagai pemberitaan seputar Pemilu 2024.

Baca Juga :  Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi

Polarisasi politik, sebut mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, adalah sesuatu yang mungkin terjadi di arena pemilu, karena pada hakikatnya pemilu merupakan sebuah kompetisi politik untuk memperebutkan kekuasaan.

Bukan tidak mungkin, sambung Teguh, karena dipahami sebagai kompetisi politik yang legal, ada pihak-pihak yang menganggap berbagai cara dapat dilakukan demi memenangkan kompetisi, termasuk dengan menggunakan dan memanfaatkan media massa dan profesi wartawan.