Sebelumnya, Kepala LPP RRI Jambi Yuliana Marta Dokky mengatakan, studio Multipurpose tersebut telah beroperasi selama 39 tahun.
“Studio ini telah beroperasi selama 39 tahun dan Bapak Gubernur sangat peka dengan keadaan tersebut, renovasi ini sendiri bersumber dari dana APBD sebesar Rp.989.600.000,- dengan fasilitas 1 studio ruang produksi, 1 studio rekaman besar produksi siaran, 1 studio untuk podcast, dan 1 ruangan paket reguler,” kata Yuliana Marta Dokky.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi H. Al Haris, didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Jambi,
H. Abdullah Sani, Dewan Pengawas LPP RRI Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME dan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Havid Driwil, S.Kom. (zek)