“Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 adalah momentum yang penting bagi pembangunan Provinsi Jambi lima tahun kedepan, karena menjadi media untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ungkap Al Haris.
Al Haris juga memaparkan kondisi makro Provinsi Jambi. Pada Tahun 2024 ekonomi Jambi tumbuh sebesar 4,51 persen, dan ditengah ketidakpastian global, ekonomi Jambi tetap tumbuh cukup baik pada Triwulan I 2025 sebesar 4,55 persen dibanding Triwulan I 2024 (year on year).
Pada triwulan ini, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pada lapangan usaha konstruksi yang terkontraksi sebesar 0,83 persen.
Sedangkan struktur PDRB Provinsi Jambi tidak menunjukkan perubahan berarti, masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 34,11 persen, serta lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 13,83 persen.
“Tingkat Pengangguran Terbuka kondisi Februari 2025 berada pada 4,48 persen atau sama dengan kondisi Agustus 2024. Meskipun demikian, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 26,3 ribu orang dibanding Februari 2024 atau meningkat 1,48 persen,” paparnya.
“Untuk persentase penduduk miskin, kita berhasil menurunkan dari 7,58 persen pada Maret 2023 menjadi 7,26 persen pada September 2024. Perbaikan pada sebagian besar indikator makro tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Provinsi Jambi dalam mengendalikan tingkat inflasi pada kisaran 1,43 persen pada Tahun 2024 yang lalu dan inflasi hingga April 2025 sebesar 2,1 persen (year to date),” lanjutnya.