SIDAKPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penajaman, penyelarasan program pusat dan program daerah dapat searah dalam Pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, bertempat di Swis Bell Hotel, Kota Jambi, Rabu (21/05/2025).

Sebelum Musrenbang ini dimulai, Gubernur Al Haris mengecek langsung satu persatu kehadiran bupati/wali kota dan langsung memberikan teguran keras kepada bupati yang tidak hadir dan hanya mengutus perwakilannya saja.
Menurut Gubernur Al Haris, karena kegiatan Musrenbang ini amat penting, maka paling tidak bupati/wali kota yang berhalangan hadir dapat mengutus wakil bupati/wakil wali kota.
“Musrenbang ini sangat penting untuk melakukan sinkronisasi kegiatan program kerja kabupaten hingga pusat agar bisa sejalan. Karena Pemerintah membuat Pilkada serentak untuk menyelaraskan program kabupaten, provinsi dan nasional,” ucap Gubernur.
Dalam sambutan Gubernur Al Haris mengemukakan, salah satu tahapan penyusunan RPJMD yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD adalah Musrenbang RPJMD.