Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris mengatakan aset gedung eks RSBI itu sudah ia tinjau sejak akhir 2021 lalu, karena lokasinya bersebelahan dengan SPN maka dirinya meminta BPN untuk kembali mengukurnya.
“Karena memang prosesnya tidak mudah, ternyata disitu lokasinya terhimpit dengan SPN aset kita, maka kita minta BPN menghitung ulang, Alhamdulillah akhirnya sudah selesai dan hari ini kita serahkan ke Universitas Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi dengan program beasiswa Dumisake cukup banyak membantu biaya kuliah mahasiswa S1 dan S3 Universitas Jambi.
“Untuk Unja ini ditotalkan Rp 2,5 Miliar, itu untuk membantu biaya kuliah mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi. Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia kita,” sebut Al Haris lagi. (Ais)