SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi dukun cabul di kecamatan Jujuhan Ilir, kabupaten Bungo, provinsi Jambi berujung jeruji besi. Hal itu akibat perbuatannya telah setubuhi anak pasiennya sendiri.
Aksi tercela tersebut dilakukan pelaku inisial SKR (39) warga Kecamatan Jujuhan Ilir, diketahui oleh orang tua korban yang tak terima anaknya dicabuli oleh pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres Bungo, IPDA. Hamsyah, S.H, saat konferensi pers, di Mapolres Bungo, Selasa (17/09/2024). Bahwa pelaku SKR telah setubuhi korban masih dibawah umur.
“Kejadian berawal Tahun 2021 pelaku ini adalah seorang dukun yang konon kata orang desa sekitar orang pintar yang bisa mengobati orang sakit. Karena ayah korban waktu itu berobat dengan pelaku maka pelaku ini sering datang ke rumah korban,” ungkap Ipda Hamsyah.
Berawal dari situlah, pelaku SKR kenal dengan korban. Karena sudah tahu dan kenal. Awal Januari 2024 pelaku datang ke rumah korban untuk meminta supaya korban membantunya untuk sarana agar presiden korban wanita bisa diobatinya.
“Modus ini lah pelaku melancarkan aksi tercelanya kepada korban, karena kata pelaku bilang banyak pasien berobat wanita jadi tidak bisa disentuh olehnya maka butuh perantara mengobatinya,” ujarnya lagi.
Dikatakan, sejak korban diajak ke rumah pelaku inilah seperti ada sesuatu yang tidak beres dialami oleh korban, karena korban mau saja menurut perintah dari pelaku ini. Saat korban ke rumah pelaku itu, korban disetubuhi oleh pelaku alias sang dukun tersebut.
“Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku ini berulang kali di rumahnya sendiri atau di rumah korban. Kejadian itu diketahui oleh ayah kandung korban dan karena tidak senang, akhirnya pelaku dilapor ke Polisi atas kasus yang menimpa anaknya, ” papar Hamsyah.