SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), adapun tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan atau dengan pihak ketiga, dengan menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum.
Untuk itu pendirian BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan bersama yaitu pemerintah desa dan masyarakat, tidak hanya memberikan manfaat finansial pajak, pendapatan asli desa tetapi juga manfaat ekonomi secara luas lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan.
Hal tersebut dikatakan oleh Aipda Dadan Juanda Bhabinksmtibmas (BKTM) Polsek Rimbo Ilir, pada saat menghadiri Pembubaran Pengurus BUMDes tahun 2020 dan Pembentukan Pengurus BUMDes tahun 2021. Bertempat di Aula Kantor Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Tampak hadir Kades Giriwinangun Suranto, Ketua BPD Sugiyatoni, Sekdes Fitriono, Pengurus lama dan baru BUMDes, Kadus, Ketua RT Serta Undangan lainnya.
Aipda Dadan mengucapan terima kasih kepada pengurus BUMDes lama Giriwinangun atas kinerjanya yang selama ini cukup baik, kepada pengurus BUMDes yang baru agar bisa membawa BUMDes lebih baik lagi dimasa mendatang.
“Diharapkan Pengurus BUMDes yang baru untuk meningkatkan pengelolaan potensi ekonomi desa, menuju kemakmuran masyarakat Giriwinangun. ” tutup Dadan, Jumat (30/07). (asa)