Ahli Waris Hasan dan Husen Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta/Foto : sidakpost.id (Ratna/Jasa Raharja)

“Sekarang sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless. Sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap,”ucapnya.

Baca Juga :  Konflik Lahan Warga dan PT.WKS Dibahas Dalam RDP DPRD Tebo

Demikian juga kata Rivan, Jasa Raharja telah terintegrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun pada hari Sabtu/ Minggu/hari libu.

“Sebagai bentuk manifestasi kehadiran Negara langsung di tengah-tengah masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang memiliki nilai empati, kolaborasi dan kemuliaan yang tinggi,”tutup Rivan. (adv/rat)