SIDAKPOST.ID, JAMBI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum perawat kepada mahasiswi magang.
Untuk di ketahui di duga yang menjadi korban Mahasiswi Kedokteran Unja yang dilakukan oleh oknum perawat yang berstatus PNS inisial (BP) dirumah sakit Plat merah tersebut.
Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM, mengatakan pada saat ini pelaku sudah dicabut kewenangan klinis sementara. “Diduga mahasiswa ini mendapatkan pelecehan oleh perawatan di kamar operasi, ” katanya saat jumpa pers. Kamis (01/12/2022)
Herlambang menjelaskan, saat kejadian bahwa dia sedang melaksanakan dinas diluar. Namun Ia langsung menginstruksikan kepada Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Pada tanggal 02 November 2022, sekitar pukul 14.00 WIB siang yang bersangkutan (BP) di panggil ke ruangan komite etik untuk di mintai keterangan,” tambahnya.
Kemudian kata Herlambang pada 03 November 2022, orang tua korban datang ke rumah sakit untuk melakukan pertemuan, mendiskusikan tentang kejadian, dengan pihak Rumah sakit dan menjalankan proses sesuai SOP.
“Orang tua korban langsung bertemu kami dan kita terima di ruang Wadiryan dan ada Wadir SDM dan kita mendiskusikan tentang kejadian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herlambang menjalankan bahwa proses sudah berjalan sesuai SOP dan 15 November 2022 bahwa yang bersangkutan telah di lakukan pemeriksaan oleh Komite etik, yang isinya ada pelanggaran berat sehingga di rekomendasikan mencabut tugas sementara pelaku.