2022 Penertiban Aset OPD Lotim Terus Dilaksanakan

L. Mustiarep, Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur

SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Penertiban aset di Kab. Lombok Timur meski masih dalam suasana Covid-19, diakuinya hingga akhir masih tetap berjalan sesuai prosedur. Hanya saja, mengenai berapa jumlah kontribusi PAD yang masuk secara keseluruhan di tahun 2021 belum bisa disampaikan. Mengingat pihaknya masih melakukan evaluasi sembari menunggu hasil akhir rekap dari Bapenda.

“Saya masih belum bisa sampaikan, karena pelaporannya masih tumpang tindih sama Bapenda karena ada juga aset yang di kelola secara langsung dan di sewakan oleh Bapenda. Ini yang sedang kami rekap,”jelas Kepala Bidang Aset, L. Mustiarep kamis (6/01/2022).

Lanjut Mustiarep, selain penertiban pemanfaatan aset, yang digenjot guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penertiban fisik. Dimana mencakup batas pemasangan Plang batas tanah kemudian dilanjutkan penertiban dari segi hukum yang meliputi penyertaan kesertifikatan dan dokumen – dokumen penyerahan kewenangan dari Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Geng Motor Meresahkan, Kajari Kota Jambi Ajak Ketua RT dan Orangtua Peduli Anak 

Dia merinci untuk tahun 2021 Pemerintah Daerah mendapatkan anggaran untuk perserikatan hak pakai bidang atau lokasi semua OPD di Kab. Lombok Timur sebesar 100 juta dengan target 100 bidang.

Baca Juga :  New Honda BeAT dengan Penyegaran Warna Baru Telah Hadir di Jambi

“Tahun ini 2021 kita mendapatkan anggaran untuk perserikatan sebesar 100 juta . Target kami kemarin 100 bidang, tapi dari 100 juta itu kita sudah mensertifikatkan 81 bidang dan semuanya sedang dalam proses di BPN,” rincinya.

Masih kata Mustiarep, di tahun 2021 secara keseluruhan dari 1.800 bidang disemua OPD se Kab. Lombok timur dengan perhitungan yang sudah bersertifikat baru mencapai 725 bidang. Sementara sisanya mengikuti sembari menunggu proses penyelesaian dokumen pelaporan dari masing – masing OPD terkait.