Insentif Guru PAI Non-PNS Cair, Puan Maharani Dorong Kesejahteraan Para Guru

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, kabar gembira pun datang. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, masih ada sederet pekerjaan rumah menunggu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan bagi guru PAI non PNS di sekolah yang belum tersertifikasi serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sejumlah total Rp66 miliar tersebut diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.

Baca Juga :  Mirisnya Guru Honorer, Perlu Adanya Kebijakan Tegas Agar Diangkat Menjadi PNS

“Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak. Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Kesejahteraan pendidikan

Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI, Tamsil Linrung menyebut, permasalahan guru honorer memang sangat fundamental karena menyangkut kesejahteraan pendidikan di Indonesia.

Dia pun menyadari, persoalan guru honorer bukan semata-mata permasalahan pemerintah. Bahkan, Tamsil juga tak mengingkari bahwa DPD RI tidak menyiapkan suatu instrumen atau regulasi yang bisa memaksa negara untuk menyelesaikan masalah guru honorer.

Baca Juga :  Bagi Guru Belum Vaksin Tak Boleh Ngajar Tatap Muka di Sekolah

“Karena itu pansus ini merupakan suatu bentuk yang bisa mengeluarkan rekomendasi yang secara terbuka dibaca oleh seluruh masyarakat sehingga sipil society ini juga tergerak hatinya,” katanya

Tamsil mengira bahwa persoalan guru honorer ini adalah memang berat, mengingat kompetensinya sangat di bawah standar. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam sistem pendidikan ini mengalami keterlambatan.