Ratusan Hektar Lahan Warga Belum Diganti Oleh Anak Perusahan PTBA

MUARA ENIM – Dari total HGU 8.334 ha PT Bumi Sawindo Permai (BSP) Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk di dua kecamatan (Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung), Kabupaten Muara Enim Sumsel. Ratusan hektar lahan milik warga diantaranya mengaku belum diganti untung oleh pihak perusahaan.

“Dari hasil data kami sementara ada sekitar 500 hektar lebih lahan warga yang belum diganti untung oleh perusahaan,” ungkap Ismet (61), Warga Desa Darmo Dusun V, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Terkai hal itu, kata Ismet, sebagai warga meminta bantuan pada Ketum We Love Jokowi atau Wira Lentera Jiwa (WLJ) Nasional Yanes Yosua Frans untuk dapat membantu dan mefasilitasi warga dalam permasalahan ini. Dimana, masyarakat meminta pada pihak PT BSP untuk dapat memperjelas dan juga melakukan ganti untung didalam HGU yang belum diganti untung. Begitu juga yang lahan warga diluar HGU yang sudah ikut ditanami oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Wujud Kebersamaan, Serka Syafrizal Bantu Warga Panen Semangka

“Minimal buat surat pernyataan pengakuan bahwa PT BSP mengakui di dalam HGU ini masih banyak lahan milik warga yang belum diganti untung,” cetus Ismet.

Baca Juga :  Sirekap KPU Rampung 100%, Hamas-Apri Unggul 59,5%

Sedangkan, dalam kesempatan itu Ketum We Love Jokowi atau Wira Lentera Jiwa (WLJ) Jokowi Yanes Yosua Frans mengatakan, tujuan ia datang ke Muara Enim yang diundang oleh masyarakat di 2 Kecamatan 11 Desa untuk menolong masyarakat yang tanahnya dirampas atau ditengarai akan dirampas oleh PT BSP yang merupakan anak perusahaan Bukit Asam yang dimana laha masyarakat masih belum diperjelas oleh pihak PT BSP terkait lahan warga dalam HGU untuk di ganti untung dan yang diluar HGU untuk dikembalikan ke masyarakat.