Puluhan Sumur Ilegal Drilling di Sarolangun Ditertibkan

SAROLANGUN – Tim gabungan kembali menertibkan sumur illegal drilling yang berada di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun pada Rabu (7/4/21) siang. Sebanyak 65 personil yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkab setempat diterjunkan ke lokasi tersebut.

Kapolres Sarolangun melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari mengatakan, sebanyak 42 sumur illlegal drilling ditutup dengan cara dirusak. Selain itu alat-alat yang digunakan untuk tambang minyak juga diamankan sebagai alat bukti.

BACA JUGA : Breaking News…Warga Bungo Temukan Jasad Bayi di Dalam Tas

Baca Juga :  Sudirman Berharap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun Dengan Baik

Ketika sampai di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku yang melaksanakan kegiatan illegal drilling.

“Kita tidak menemukan pelaku, tetapi beberapa sumur sudah kita tutup, dan beberapa barang bukti berhasil kita amankan,”tambahnya.

Kabag Ops juga memastikan kegiatan penertiban dan penegakan hukum tersebut akan dilakukan secara terus menerus, hingga tak ada lagi aktivitas illegal drilling di Sarolangun.

BACA JUGA : Mobil Bau Menyengat, Ternyata Jadi Sarang Ular Piton Raksasa

“Sesuai dengan petunjuk, kegiatan ini dipastikan akan dilakukan secara berkesinambungan, hingga benar benar tidak ada lagi aktivitas illegal drilling disini,”tegasnya.

Baca Juga :  Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Jambi Timur Dijamin Jasa Raharja

Ia menghimbau agar para pelaku tidak lagi melakukan aktivitas, karena dampak lingkungan yang sangat luar biasa dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkan kembali lingkungan seperti semula.

“Kami himbau agar pelaku tak lagi beraktivitas, lihat rusaknya lingkungan yang terjadi saat ini. Jangan hanya keuntungan dalam waktu sesaat saja. Butuh waktu yang lama untuk memulihkan lingkungan yang rusak ini,” tandasnya. (RH)