SIDAKPOST.ID, Jambi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur Jambi berpotensi ricuh dan konflik yang cukup tinggi apabila diselenggarakan terlalu lama.
Kericuhan bukan saja terjadi antartim sukses cagub, tapi juga dalam masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam politik terkait jabatan Gubernur Jambi saat ini.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi, Subhan, PSU bisa saja digelar di bulan Ramadan atau di bulan puasa nanti.
“Bisa saja kita gelar PSU di bulan puasa nanti. Itu jika semua perangkat kita sudah siap. Dan tidak ada masalahnya,” kata Subhan kepada sejumlah awak media di kantor KPU Jambi, Jumat, 23 Maret 2021.
Pada dasanya, ujar Subhan, semakin cepat PSU di gelar semakin baik. Dan tidak perlu menunggu waktu lama.
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret 2021 lalu, PSU harus diselenggarakan 60 hari sejak diputuskan.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Dr As’ad Isma, menilai agar penyelenggara pemilu segera melakukan PSU.
“KPU harus segera melaksanakan PSU, karena untuk memberikan kepastian politik. Dengan PSU cepat, kepastian siapa Gubernur itu kan akan terwujud,” kata As’ad dilansir pemayung.com, Jumat 26 Maret 2021.
Menurut dia, dengan disegerakannya PSU, bisa menghentikan ketegangan di tengah masyarakat terkait dukung mendukung kandidat cagub masing-masing.
“KPU harus mendengar masyarakat yang meminta PSU cepat dilakukan, karena inikan sudah jelas. TPS-TPS nya kan sudah jelas, jumlah sudah jelas, lokasi sudah jelas. Apalagi halangannya,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Hamdi, juga menilai agar PSU (pemilihan suara ulang) harus segera dilaksanakan.