Tebo  

Rawan Uang Palsu, Aipda Dadan Ajak Masyarakat Harus Waspada

SIDAKPOST.ID, TEBO – Belakangan ini aksi peredaran uang palsu (Upal) kembali marak disejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Tebo, kebanyakan yang menjadi sasaran peredaran uang palsu oleh penjahat adalah para pedagang pada saat transaksi jual beli.

Masyarakat harus waspada dan jeli pada saat transaksi jual beli barang dan pada saat menerima uang harus meneliti uang yang diterima dengan cara Dilihat, Diraba dan Diterawang (3 D).

Untuk uang yang asli terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Baca Juga :  20 Tahun Tak Digarap, Kades Bedaro Rampak : Karena Lahan Tadah Hujan

Hal tersebut diungkapkan oleh BKTM (Bhabinkamtibmas) Aipda Dadan Juanda pada saat mengunjungi Bank Mandiri Blok E Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Saat dikonfirmasi BKTM Aipda Dadan Juanda mengatakan, dalam hal ini perbankan dan penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR) memiliki peran penting dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang palsu.

” Uang sangat melekat dalam kehidupan kita sehari-har dan selain harus bijak dalam menggunakannya, kita juga harus hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pemalsuan uang khususnya rupiah yang merupakan alat tukar resmi negara indonesia,” jelas BKTM Aipda Dadan.

Baca Juga :  Obyek Wisata Kepungo Lake Balai Rajo Diminati Warga

Kita tidak ingin mengalami atau menjadi korban dalam tindak kejahatan pemalsuan uang, sebut Aipda Dadan, oleh karenanya perlu antisipasi maupun mengetahui cara mengecek keaslian uang, yaitu dengan cara 3 D.

” Kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran uang palsu, segera laporkan kepihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti, “pungkasnya. (asa)