SIDAKPOST.ID, BUNGO – Danau Biru Larangan, bekas galian tambang batu bara di Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, kini dijadikan tempat pemeliharaan ikan milik masyarakat sekitar.
Untuk menjaga ikan serta menjaga kebersihan disekitar Danau Biru Larangan, Babinsa Sertu M Zen dari Koramil 416-01/Tantau Pandan, peduli dengan cara melaksanakan gotong royong dan komunikasi sosial di sekitar danau biru, Rabu (6/3/2019).
Babinsa Sertu M. Zen mengatakan, gotong royong bersama warga tak lain, agar disekitar lokasi dana biru larangan terlihat bersih, aman dan nyaman. Danau larangan ini, sudah dipenuhi bermacam-macam ikan.
“Selain goro bersama warga, juga disampaikan komsos larangan bagi warga memancing atau meracun di dalam danau biru itu. Karena danau biru ini memang sudah diisi berbagai jenis ikan,” kata Sertu M Zen.
Selain itu, kata M Zen, dulunya danau biru adalah bekas galian batu bara, sekarang sudah menjadi danau larangan. Oleh karena itu, masyarakat di Rantau Pandan, harus bersama-sama menjaga.
“Kalau bukan kita yang peduli dengan sekeliling danau biru ini siapa lagi, biasanya ikan yang ada di danau dipanen setahun sekali. Untuk panen dilakukan dengan cara dipancing, sejauh ini tak ada masyarakat yang mengambil ikan dengan cara di curi karena ada hukum adat yang harus dipatuhi,” tukasnya. (zek)