SIDAKPOST.ID, BUNGO – Perkelahian terjadi antara adik ipar dan kakak ipar di Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi diduga kuat akibat harta warisan, Sabtu (19/01) kemarin.
Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perkelahian sesama anggota keluarga. Ia mengatakan perkelahian hingga aksi saling bacok terjadi antara A Zaki (47) dengan Abdul Manap (47).
Sebut Kapolsek, perkelahian terjadi pada saat korban yang Abdul Manap hendak pergi ke kebun Duku miliknya untuk memanen buah duku.
Saat itu, datang Zaki untuk meminta bagian buah duku. Namun, Abdul Manap mengatakan buah duku tidak ada lagi. Maka terjadilah perkelahian hingga dilakukan pembacokan.
“Akibat perkelahian ini, Manap tmengalami luka bacok pada bagian tangan sebelah kanan dan luka tembak senapan angin pada bagian dada sebelah kanan. Sementara A Zaki mengalami luka bacok pada bagian paha kiri 53 jaitan dan telapak tangan sebelah kanan,” ujar AKP Herdis.
Akibat perkelahian ini, Abdul Manap melaporkan kejadian ke Polsek Rantau Pandan. Namun karena masih berstatus keluarga, maka akan dilakukan perundingan kekeluargaan.
“Rencana permasalahan ini, akan dilaksanakan perundingan adat dan perdamaian di Kantor Desa Rantau Duku, karena mengingat keduanya masih keluarga yaitu adik ipar dan kakak ipar,” ujar AKP Herdis. (zek)