SIDAKPOST.ID, JUJUHAN – Dugaan kecurangan pada pemilihan Rio Ujung Tanjung, di TPS 3, Kampung Pandai Ujung Tanjung terus mencuat. Calon nomor 1 menggugat ke BPD dan panitia pemilihan.
Adanya surat gugatan dari calon nomor urut 1, BPD mengadakan rapat pada Jumat (23/11). Dalam rapat ini, BPD mengundang kedua calon dan saksi dari kedua belah pihak.
BACA JUGA : Pilrio Ujung Tanjung Diduga Ada Kecurangan
Hadir juga perwakilan dari Polsek Jujuhan yang diwakili Kanit Intel, Bripka Guntur, Babinsa dan perwakilan dari pemerintah kecamatan Jujuhan.
Rapat yang dipimpin ketua BPD, H Lukman dan ketua panitia, Kosasih berjalan alot. Bahkan rapat sempat memanas ketika mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.
Masing-masing calon memiliki argumen sendiri. Calon nomor urut 1, Susanto memprotes panitia karena dalam aturan tidak diperkenankan pemilihan diwakilkan. Pihak nomor urut 1 mempertanyakan hal tersebut ke panitia.
Pihak nomor urut 1 menduga adanya kecurangan dalam pemilihan di TPS 3, Kampung Panual, dan meminta pemilihan ulang.
Namun permintaan dari nomor 1 mendapat tentangan dari calon nomor urut 2. Pihak nomor urut 1 akan melakukan banding ke kecamatan.
Rapat tersebut, BPD belum bisa memutuskan. Pihak BPD dan panitia akan mengirim surat ke kecamatan untuk meminta petunjuk.
“Maka kita akan berkoordinasi dengan kecamatan. Nanti kalau keputusan dari kecamatan memutuskan pemilihan ulang atau naik ke tingkat kabupaten mau tak mau harus kita ikuti,” ujar ketua BPD.
Ketua BPD juga berharap polemik segera berakhir. Meski rapat berjalan alot dan sempat memanas, namun rapat berjalan aman dan kondusif. Meski berbeda pendapat, kedua calon pada akhir rapat saling bersalaman dan berpelukan. (zek)