IBADAH QURBAN Betapa pentingnya usaha mendekatkan diri (ber qurban) sehingga dalam ajaran Islam menetapkan syariat qurban dalam bentuk penyembelihan hewan qurban setahun sekali bagi yang mampu.
Yakni pada setiap Hari Raya Idul Adha atau Idul Haj juga disebut Idul qurban bertepatan pada tanggal 10 Dzulhijah. Secara umuum makna dan qurban berasal dari kata qaruba – yaqrubu – qurbanan yang artinya mendekatkan diri.
Orang berqurban yang berusaha mendekatkan dirinya dengab Allah Swt maupun kepada sesama manusia, sedangkan qurban kaitannya penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha diistilahkan dengan al – udhiyyah yang sangat dianjurkan (sunnah muakadah) supaya dilakukan oleh Orang atau keluarga yang mampu.
Ibadah Qurban ini dalam Al-Quran dijelaskan, dalam sejarah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembeli Nabi Ismail (anak yang disayanginya) dan kemudian karena keikhlasan dan kecintaan Nabi Ibrahim pada Allah, penyembelihan diganti dengan seekor Kambing.
Hal ini merupakan bentuk pengorbanan dan kesalehan Ayah dan Anak yang sama-sama mencintai Allah, lebih dari segalanya. Sejatinya manusia manapun pasti menyayangi anaknya dan menginginkan anaknya untuk selalu berada di sisinya.
Tidak pada Nabi Ibrahim dan Ismail, Allah lah diatas segalanya dibandingkan dengan kebahagiaan apapun di dunia. Didalam Al-Quran terdapat perintah untuk berqurban.
Tentunya bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta. Allah tidak memaksa jikalau manusia tidak sanggup atau memiliki syarat untuk bisa memenuhinya.
QS Al Hajj : 34 – 35 “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang – orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.