Haji: Simbol Persatuan dan Penghambaan kepada Allah

Tampak Jamaah Haji Asal Jambi Beberapa Waktu Lalu. Foto : sidakpost/Ratna Sari

Haji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Makkah menjadi puncak dari pengabdian seorang hamba kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196).

Ibadah haji tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial dan simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Makkah untuk melaksanakan rukun Islam ini.

Baca Juga :  Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Dijamin Masuk Surga

Makna Haji dalam Islam

Secara bahasa, haji berarti “menyengaja” atau “bermaksud”. Dalam konteks syariat, haji adalah perjalanan ke Baitullah untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu pada waktu-waktu yang telah ditentukan.

Haji adalah bentuk penghambaan total kepada Allah. Dalam ibadah ini, seorang Muslim melepaskan semua atribut duniawinya, mengenakan kain ihram yang sederhana, dan menyamakan dirinya dengan jutaan Muslim lainnya tanpa memandang status sosial, warna kulit, atau kebangsaan.

Baca Juga :  Pentingnya Ma’rifatul Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

Rukun dan Wajib Haji

Untuk memenuhi syarat sahnya, ibadah haji memiliki beberapa rukun dan kewajiban:

  1. Rukun Haji
    • Niat ihram
    • Wukuf di Arafah
    • Thawaf ifadah
    • Sa’i antara Shafa dan Marwah
    • Tahallul (memotong rambut)
    • Tertib dalam pelaksanaannya
  2. Wajib Haji
    • Niat ihram dari miqat
    • Mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina
    • Melempar jumrah
    • Thawaf wada’ (thawaf perpisahan)

Pelanggaran terhadap rukun haji akan menyebabkan haji tidak sah, sedangkan pelanggaran terhadap wajib haji harus ditebus dengan membayar dam (denda).