Ketua Himaste Soroti Penggunaan DAK 2023 di Disdikbud Tebo 

Alfin Sumantri, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste). Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste) Alfin Sumantri angkat bicara terkait adanya indikasi penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.

Ini perlu diungkap jika tidak akan berpengaruh kepada kualitas pendidikan di kabupaten Tebo. DAK di Disdikbud senilai Rp.11.931.959.000,00. Anggaran tersebut untuk PAUD senilai Rp.606.485.000,00, untuk SD senilai 7.463.129.000,00 dan untuk SMP senilai Rp.3.862.345.000,00

“Kita menduga ada penyimpangan dan permainan dalam pelaksanaan anggaran DAK itu. Yakni pelaksanaan kegiatan fisik seharusnya melalui swakelola, Disdikbud Tebo melalui pemilihan langsung kepada pihak rekanan (kontraktor),” kata Alfin.

Baca Juga :  Penumpang Sepeda Motor Terima Santunan Meninggal Dunia Sebagai Tanggung Jawab Pihak Ketiga 

Lanjut Alfin, meminta kepada Kejari Tebo segera memanggil Kadis, Kabid dan PPTK untuk di periksa terkait beberapa anggaran DAK, pihaknya akan demo terkait DAK ini .

Bahkan dengan tegas Alfin meminta agar pihak Kejari Tebo memanggil Kabid Dikdas Disdikbud Tebo berinisial RS untuk diminta keterangan terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang kelas, ruang kepala sekolah, toilet atau jamban, pembangunan labor komputer.

Baca Juga :  Menang di PTUN Jambi, Rio terpilih sirih sekapur Tunggu dilantik

Faktor kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan bagi pejabat Disdikbud Tebo, ada pemainan yang disengaja untuk mengelabui pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tercium aroma KKN-Nya, juga hal tersebut bisa mematikan perusahaan atau rekanan yang ada di Kabupaten Tebo.

“Panggil Kabid Dikdas untuk diperiksa terkit pelaksanaan pemilihan rekanan atau perusahaan yang sengaja ditunjuk untuk mengerjakan anggaran DAK tahun anggaran 2023. Tak cuma itu rekanan juga diwajibkan menyetor uang fee sebesar 15 % dari nilai kontrak sebelum tanda tangan kontrak,” katanya.