SIDAKPOST.ID, Tanah Datar – Penerima bantuan penghunian rumah khusus relokasi terpadu, telah diresmikannya hunian tersebut secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM yang bertempat di Jorong Ladang Laweh, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Rabu (7/5/2025).
Bupati Eka Putra, dalam paparannya hunian rumah khusus relokasi terpadu yang berjumlah 60 unit beserta Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) terealisasi berkat adanya kegigihan, kolaborasi dan segala bentuk upaya dari seluruh pihak.
“Alhamdulillah, pembangunan rumah khusus relokasi terpadu telah selesai dan diresmikan pada hari ini. Semua ada hikmahnya,” ujarnya.
Bupati Eka Putra berpesan kepada seluruh masyarakat yang menempati penghunian rumah khusus relokasi terpadu korban bencana alam, agar senantiasa menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungannya.
“Kita berharap masyarakat dapat mensyukuri apa yang didapat pada hari ini. Jagalah kerukunan dan ketertiban, tingkatkan rasa gotong royong sebagai kearifan lokal. Insyaallah, banyak kemudahan yang didapat untuk kedepannya,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, untuk rumah relokasi mandiri yang berjumlah sekitar 141 unit telah melalui proses pelaksanaan.
“Rumah relokasi mandiri, saat ini masih proses pelaksanaan, dan akan segera masuk ke tahap pembangunan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perkim LH Tanah Datar Novri Hendri dalam laporannya mengatakan pembangunan penghunian rumah khusus relokasi terpadu berkaitan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan khusus.