Tebo  

54 Ribu Hektar Koridor Gajah Akan Dibangun di Bukit Tiga Puluh

“Model kawasan konservasi untuk gajah tidak bisa hanya spot-spot saja tapi harus membentuk ruang yang terintegrasi,” tegas Rahmad.

Kawasan koridor gajah yang berada diluar kawasan konservasi ini akan dibangun berdasarkan kriteria Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yaitu menjadi sebuah kawasan dapat menciptakan konektivitas lansekap, agar kantong populasi dapat saling terhubung untuk menjaga proses ekologi secara alami seperti imigrasi, emigrasi dan kolonisasi lokal.

“Dalam kawasan koridor ini nantinya akan dilakukan kajian untuk menentukan zonasi dengan manajemen pengelolaan kawasan berdasarkan zonasi ini akan memungkinkan fungsi konservasi dapat terwujud dan fungsi produksi kawasan koridor dapat terus berlangsung,” lanjut Rahmad.

Baca Juga :  Dahsyat !! Puluhan Rumah di Dua Kecamatan di Tebo Roboh Diterjang Puting Beliung

Tantangan terbesar yang dihadapi dalam membangun koridor ini adalah kawasan yang dialokasikan untuk koridor gajah tersebut adalah perambahan seperti yang saat ini tengah dihadapi oleh PT RLU.

Konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) karet ini telah mengalokasikan konsesinya yang terdiri dari kawasan konservasi, daerah perlindungan satwa liar, zona penyangga dan sempadan sungai sebagai areal koridor satwa liar. Namun 64 persen dari total kawasan itu telah dirambah pendatang.

Baca Juga :  Tim Gabungan Merazia Sejumlah Kendaraan Lebihi Tonase dan Mati Pajak

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai langkah awal yang akan dilakukan untuk merealisasikan kawasan koridor ini adalah pembuatan masterplan pengelolaan alamiah habitat gajah bersama para pihak yang akan dimulai tahun depan.

Oleh karena itu menurutnya dalam membangun koridor gajah ini semua pihak baik swasta, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah daerah agar habitat gajah dapat direstorasi sehingga populasi yang tersisa dapat diselamatkan.