Hukum, Tebo  

5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tak Berkutik Diringkus Polres Tebo

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan barang bukti, diamankan Polisi di Mapolres Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, dalam operasi ini Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 2,95 gram, Jumat (08/98/2025).

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 15.30 Wib, Polisi menangkap dua tersangka yaitu Inisial TA (26) dan AF (24) warga Kecamatan Tengah Ilir, dari tangan TA Polisi menyita 20 paket kecil sabu seberat bruto 2,83 gram dan sebuah botol plastik bekas liquid. Sementara dari A Polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, sebuah ponsel Oppo A5s warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, menyebutkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kalangan sopir angkutan batu bara di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tanpa Pamrih, Ade Irawan Latih Sepak Bola Anak - Anak Pasar Sarinah

“ Dengan gerak cepat Tim Opsnal Polres Tebo melakukan pengintaian, tak lama kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku saat melakukan transaksi,” terang Plt Kasi Humas,Ipda Ardimal Hagia.

Baca Juga :  Ops Bina Kesuma Polsek Muara Tabir Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Dikatakannya, tak berhenti disitu sekira pukul 15.50 Wib Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Tengah Ilir. Dilokasi tersebut Polisi menangkap lagi 3 pelaku lain inisial SDC (30), SA (23) dan RSD (21).

Dari penggeledahan Polisi menemukan delapan paket kecil sabu seberat bruto 1,26 gram, tiga unit ponsel, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet, kotak bening, timbangan digital serta barang bukti lainnya.