
“Boleh pasang spanduk dan baliho, bagi partai politik maupun perseorangan, bila sudah masuk masanya pada tanggal 23 September hingga 13 April 2019 nanti, ” tegasnya.
Sementara itu, Camat Muko-Muko Bathin VII M. Pani dalam sambutannya mengatakan, dia mengatakan, setelah dilantik diharapkan bisa melaksanakan tugas mulia yang telah diemban.
Dia juga berharap, kedepan bekerjalah secara baik, sehingga bisa mengasilakan Pemilu yang jujur dan adil serta bermartabat. Kerjakanlah sesuai dengan aturan yang ada.
“Selamat bekerja, semoga anggota yang dilantik bisa bekerja secara maksimal jujur dan adil, sehingga tercipta pemilu yang bermartabat dan diharapkan seleuruh elemen masyarakat, bisa mengawasi kerja anggota Panwaslu, ” tutup Camat M. Pani. (zek)