157 Napi di Lapas Bungo, Bakal Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lapas kelas II B Muara Bungo, mengusulkan 157 Narapidana (Napi) untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2019 mendatang.

Kasi Binadik Lapas Muara Bungo, Suhaimi mengatakan adapun remisi yang di usulkan berkaitan khususnya dengan PP 99 tahun 2012.

“Kita sudah usulkan remisi kasus Narkoba sebanyak 32 orang, sedangkan untuk kasus kriminal selain narkoba sebanyak 125 orang dan sudah di ajukan ke Kakanwil, namun sampai sekarang SK belum turun,” kata Suhaimi, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :  293 Napi di Tebo Dapat Remisi Momen HUT RI ke-77

Bahkan kata suhaimi, pengajuan remisi di usulkan untuk Narapidana yang telah memenuhi syarat, dan telah menjalani masa tahanan selama enam bulan, serta berkelakuan baik.

Baca Juga :  254 Napi Klas II Muara Bungo, Diusulkan Remisi HUT RI ke-74

“Kemungkinan ada remisi susulan karena ada putusan yang baru di eksekusi atau Ingkrah (memenuhi syarat) telah menjalani enam bulan, sebelum lebaran, dan kemudian berkelakuan baik,” tambahnya. (jul)