SIDAKPOST.ID,TEBO – Terkait masalah Tower, yang dikeluhkan oleh warga Jalan Patimura (6), Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi terus bergulir.
Pasalnya, pihak Portolindo selaku pengelola Tower BTS, Rabu (28/2/2018), akhirnya menggelar negosiasi terkait penolakan keberadaan Tower yang sudah dikeluhkan warga selama ini.
Difasiltasi oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan ditengahi oleh Pihak Kepolisian. Proses negosiasi antara warga Jalan Patimura Kelurahan Wirotho Agung dan Portolindo berjalan alot.
Negosisiasi yang berlangsung hampir selama dua Jam, Warga Jalan Patimura Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, tetap pada keputusan awal yakni, menolak keberadaan Tower BTS dengan alasan keselamatan warga yang trauma adanya sambaran petir saat musim hujan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Wirotho Agung Siti Fatimah. “Benar, warga Jalan Patimura tetap sepakat menolak keberadaan dari Tower BTS tersebut, ” ungkapnya.
Sebutnya, dalam negosisiasi, Portolindo sempat menawarkan opsi penggantian elektronik warga yang rusak tersambar petir. Namun, warga tidak bergeming dengan opsi tersebut sehingga tetap pada pendiriannya menolak.
Namun, kata Lurah, penolakan warga Jalan Patimura jika dilihat dari fakta yang ada cukup berdasar, sebab dan keluhan-keluhan warga selama ini seperti kebisingan suara blower dan generator tidak pernah ditanggapi oleh pihak Portolindo sehingga kemarahan warga benar-benar memuncak.
“Wajar jika warga marah, keluhan dari warga kami yang mulai dari tahun 2012 lalu atas kebisingan mesin generator tidak pernah ditanggapi oleh pihak Portolindo, ” tuturnya.