Bapak Yoga Priawan ketua Rt.21 menyampaikan curhatan nya tertama untuk Ibu lurah adalah “Berkaitan batas wilayah masing masing lingkungan Rt belum ada ketetapannya, mohon ibu lurah menerbitkan surat keputusan batas lingkungan” ? .
Dari keluhan beberapa warga tersebut, Kasat Binmas Akp Budi Santoso menjawab dan menyampaikan secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kabagren juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (HPB). (zek)