Warga Dusun Suka Jaya, Curhat dengan Kapolsek Terkait Kenakalan Remaja

Terlihat Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, AKP Hasyim Mendengar Curhat warga Suka Jaya dalam Kegiatan Jumat Curhat. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolsek Muko – Muko Bathin VII, AKP Moh Hasyim Asy’Ari kembali menerima masukan dan aspirasi seputar permalasahan dan harapan warga di dusun Suka Jaya, kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan ini hadir Datuk Rio dan perangkat Dusun setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Babinsa Koramil 01 Rantau Pandan, serta personel Mapolsek.

“Saya ingin pertemuan ini menjadi wadah tempat kita bersilaturahmi karena Jumat Curhat ini, mendengar apa problem yang sedang dialami dan apa harapan kedepan, ” kata AKP Hasyim, Jumat (6/01/2023).

Dijelaskan, berbagai persoalan masalah di dusun mari bersama-sama mengatasinya agar Kamtibmas berjalan lancar. Semua itu tidak terlepas dari masukan dan dorongan semua pihak agar tugas kepolisian berjalan baik.

Baca Juga :  Mantap Xpress Air Buka Rute Bungo - Jakarta

“Terima atas kehadirannya tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemerintah Suka Jaya. Karena Jumat Curhat ini untuk lebih dekat rasa kebersamaan antara Polri dan rakyatnya. Tentu dengan pertemuan yang kita lakukan ini bisa memberi solusi setiap permasalahan yang ada,” katanya.

Seorang warga setempat Ibrahim dalam kesempatan itu berharap agar kepolisian mengingatkan kepada pengguna roda dua dan roda empat, untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar melintasi jalan poros dusun suka jaya tidak kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Curi Uang Rp 10 juta Milik Neneknya, Seorang Pria di Tebo Diringkus Polisi

Selain itu, dari warga lain Safri juga ingin bagaimana kenakalan remaja juga sangat perlu diperhatikan. Seperti jangan terlibat dengan geng motor, dan penyalahgunaan narkoba, serta cara mengatasi anak bolos sekolah.

“Alhamdulillah, satu persatu masukan dari masyarakat tentu kita bahas bersama ini adalah harapan kita bersama supaya anak -anak generasi kita tetap menjadi generasi penerus yang gemilang, bukan sebaliknya terlibat tindakan melanggar hukum,” kata AKP Hasyim. (zek)