Wako AJB, Sampaikan 6 Ranperda ke Dewan

SUNGAI PENUH – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh disampaikan ke DPRD Kota Sungai Penuh.

Penyampaian 6 Ranperda tersebut disampaikan Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) pada sidang paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD , Fikar Azami, Kamis (2/5).

6 Ranperda tersebut yakni, Ranperda penanggulangan bencana daerah. Ranperda Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Baca Juga :  Pemkot Peringati Hari Lahir Pacasila, Presiden Jokowi Berpesan Pengendalian Covid-19

Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Wawako Antos Buka Secara Resmi Pelatihan Pengolahan Makanan & Minuman Dari Kopi

Lima fraksi di DPRD Kota Sungai penuh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Jumat (3/5) menyetujui untuk membahas 6 ranperda yang diajukan tersebut.

Wako AJB menginstruksikan SKPD pemrakarsa Ranperda untuk dapat secara aktif mengikuti pembahasan Ranperda ditingkat dewan. (Iy/Adv)