“Benar Polsek Tebo Ulu dan warga ada menemukan tanaman ganja di Teluk Kasai Rambahan. Setelah mendapat laporan kita bersama Tim langsung mendatangi lokasi,”Ujar Kasat Narkoba.
Bahkan kata dia, sampai saat ini siapa pemilik dan motif pemilik menanam tanaman terlarang tersebut masih dalam proses penyelidikan, barang bukti tersebut diamankan Mapolres Tebo untuk pengembangan dan lidik.
“Barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo, sedangkan siapa pemilik dari tanaman ganja yang sengaja dirawat tersebut, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. (asa)