Wabup Bungo, Terima Sertifikat Bandara Bungo dari BPN Jambi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Saat ini kepemilikan tanah Bandara Muara Bungo sudah legal dimata hukum milik pemerintah Kabupaten Bungo. Pasalnya, sertifikat tanah saat ini sudah ditangan pemerintah.

Sertifikat bandara ini diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, Selasa (24/9).

“Alhamdulilah sertifikat saat ini sudah ditangan kita. Kedepan, untuk pembangunan akan mudah dilakukan jika sertifikatnya sudah ada ,” ucap Safrudin Dwi Apriyanto, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Bungo Terima Penghargaan Terbaik III, Percepatan Penurunan Stunting dari Provinsi Jambi

Dikatakannya, beberapa waktu kedepan sertifikat ini akan diserahkan pada pihak bandara atau pihak kementrian perhubungan.

“Jika sudah kita serahkan sertifikatnya, maka pihak bandara juga akan mudah untuk meminta bantuan pembangunan bandara kita kedepannya ,” sebut Apri.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Sungai Penuh, Kapolda di Sambut Hangat Wako AJB

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bandara Muara Bungo, Sigit Budiarto. Diakuinya saat ini sertifikat tersebut masih ditangan pemerintah daerah.

“Memang benar. Nanti akan diserahkan pada kita. Jika sudah sampai pada kita, maka permohonan untuk pembangunan akan lebih mudah ,” ucap Sigit. (adv/zek)