Adanya sinergitas dan kolaborasi itu, sehingga semua ikut berperan, bagaimana agar narkoba ini terjauh dari generasi muda sebab, anak yang sekarang berusia pelajar kalau hari ini sudah rusak karena narkoba, di khawatirkan masa depan penerus bangsa kedepan.
“Kami sampaikan hari ini bahwa tahun 2021 pemakai narkoba di Indonesia sudah mendekati angka 5 juta orang, 67 persen diantaranya dikonsumsi oleh generasi muda termasuk para pelajar SMA juga SMP, bisa kita bayangkan narkoba saat ini sama dengan korupsi yaitu ekstra crime kejahatan yang luar biasa sehingga butuh partisipasi kita semua mencegahnya,” imbuhnya. (Jul)