Wabup Apri, Serahkan DPA Tahun Anggaran 2020

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sejumlah DPA- SKPD dan DPA-PPKD, tahun 2020 secara simbolis diserahkan oleh Wabup Bungo, Safrudin Dwi Aprianto, kepada sejumlah OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Bungo, Jumat (17/01/2020).

Wakil bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto mengatakan tahapan dan mekanisme sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga sudah ditetapkan dengan Perda nomor 13 tahun 2019.

“Alhamdulillah pada hari ini dapat kita lakukan penyerahan DPA-SKPD dan DPA-PPKD tersebut secara langsung. Perlu kami sampaikan makanya dipercepat penyerahan DPA tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Apel Rutin Hari Senin

Sebut Apri pelaksanaan anggaran adalah dokumen yang dinamis menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak menutup kemungkinan dilakukan perubahan- dalam rangka penyempurnaan.

“Belanja dalam APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2020 lebih dari Rp1,84 triliun, jumlah ini meningkat dari 230 miliar atau naik, 12,5 persen dari APBD Tahun anggaran 2019, lebih kurang Rp1,61 triliyun,” ungkap Wabup.

Dikatakan, bertambahnya, APBD tahun 2020 ini, karena ada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, sekalgus juga pembayaran kegiatan tunda bayar tahun anggaran 2019, angka Rp. 1,84 trilyun lebih, ini bukan jumlah yang sedikit.

Baca Juga :  Cabuli Remaja Masjid, Pria Kepala Botak Diamankan Polisi

“Kita meletakkan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal lagi di tahun ini,” tutup Apri.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2020 lebih dari Rp1,84 triliun, jumlah ini meningkat dari 230 miliar atau naik, 12,5 persen dari APBD Tahun anggaran 2019, lebih kurang Rp1,61 trilyun. (adv/jul)