“Sebagai anggota dewan yang baru harus segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan sesuai kewenangan dan fungsinya dalam legalasi, penganggaran, pengawasan maupun penyelesaian berbagai penyelesaian dalam pembangunan Kabupaten Bungo,” ungkap Apri. (Jul)
Wabup Apri Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Bungo
