SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bungo Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Mardianto, Selasa (9/01/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Jumiwan Aguza dan didampingi Wakil Ketua II, Martunis dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

Hadir pula, Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Apriyanto, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan Rio dan undangan lainnya.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Mardianto yang menjadi PAW dari Tamrin dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Waka I Jumiwan Aguza dan diikuti oleh Mardianto.
Pada kesempatan itu, Jumiwan Aguza menyampaikan atas nama pimpinan dan DPRD Kabupaten Bungo, mengucapkan selamat dan berharap agar Mardianto mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Bungo.
“Atas nama pimpinan dan DPRD Bungo, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Bungo serta menyesuaikan diri,” ucapnya.
Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, mengucapkan selamat kepada Mardianto, atas pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Selamat menjalankan tugas semoga dapat menjalankan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya. Serta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bungo.