SIDAKPOST.ID, TEBO – Komandan Rayon Militer (Danramil) 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim Kodim 0416/Bute, mengingatkan serta mengajak kepada lapisan masyarakat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraannya baik roda empat maupun roda dua, dengan mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat yang ada di wilayah Kabupaten Tebo.
Hal tersebut dikatakan oleh Danramil Kapten INF Wakhid Nurokhim disela – sela menghadiri sosialisasi pemutihan pajak kendaraan roda empat dan roda dua, yang diselenggarakan oleh UPTD Samsat Kabupaten Tebo. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rimbo Ilir jalan Anggur Desa Karang Dadi, Selasa (10/3/2020).
Tampak hadir pada sosialisasi ini
Kasi Dl Samsat Tebo Hendriana, Kasi Jasa Raharja Tebo Tiyas, Kabag Pemasaran Bank Jambi Tebo Firman B, Sekcam Rimbo Ilir, Danramil 416-07/RB, Babinsa, UPTD, Kades, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Undangan Lainnya.
Dikatakan Danramil, bahwa masyarakat harus memanfaatkan moment program pemutihan kendaraan tahun 2020, datangi Samsat terdekat dan tanyakan langsung kepada petugas Samsat terkait prmutihan kendaraan.
“Program pemutihan kendaraan ini, bertujuan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jambi,”ujar Danramil.
Kasi Dl UPTD Samsat Tebo Hendriana dalam sambutannya mengatakan, membenarkan program Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jambi sudah dilaksananakan sejak tanggal 6 Januari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang.
“Kita berharap kepada pemerintah Kecamatan dan Desa, Dinas Instansi dan stakeholder agar memberitahukan keada pegawainya atau karyawannya dan masyarakst luas tentang adanya pemutihan kendaraan tahun 2020, “jelas Kasi Samsat Hendriana. (asa)