“Pelaku UMKM yang usahanya belum memiliki NIB bisa menghubungi kami. Untuk pengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya kepada pelaku UMKM karena ini bentuk kepedulian ketua kami,” ujarnya. (Jul/MC)
UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB
