Hukum, Tebo  

Uang Tunai Rp 10 Juta dan Emas 4 Mayam Raib di Bawah Jok Motor

fhoto ilustrasi

SIDAKPOST.ID,TEBO – Nasib naas dialami Rukaya, warga Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo. Ia harus merelakan uang tunai, Rp 10 juta serta emas 4 mayam.

Uang tunai dan perhiasan raib diambil orang tak dikenal saat ia belanja di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung,  Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (27/09) pagi.

Anak korban, Budi menceritakan, orang tuanya membawa uang tunai serta emas diletakan di bawah jok motor. Saat berbelanja, sepeda motor diparkirkan di dekat toilet pasar.

Baca Juga :  Maling Bobol Rumah Warga Tebo Siang Bolong, Uang Rp 180 Juta Raib

“Ketika itu orang tua saya berbelanja ke dalam pasar dengan meninggalkan sepeda motor yang di dalam jok berisikan uang Rp 10 juta dan emas 4 mayam,” ujar Budi.

Usai berbelanja, kedua orang tuanya tidak langsung pulang, melainkan mampir terlebih dahulu di Desa Suka Maju, Kecamatan Rumbo Ulu. Kedua orang tua bermaksud membayar uang maka pembelian hewan ternak sapi.

Baca Juga :  Bedaro Rampak Boyong 9 Juara Ajang Festival Anak Shaleh Indonesia

“Pada waktu mau bayar, kedua orang tua saya baru menyadari kalau uang tunai dan emas raib,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, kedua orang tua melaporkan kejadian ke Polsek Rimbo Bujang.

“Namun karena Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang sedang tidak berada di tempat, orang tua saya disuruh balik lagi esok harinya,” pungkasnya. (nwr)