Uang Investasi Tak Kunjung Kembali, Seorang Nasabah Ancam Polisikan Kepala Maybank Muara Bungo

foto Maybank Muara Bungo

Maybank Indonesia juga telah berkordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

Baca Juga :  Desa Giripurno Sembelih 18 Ekor Hewan Kurban, Babinsa Sertu Wianto Ikut Membantu

“Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku ,”cetusnya. (zek)