Uang Investasi Tak Kunjung Kembali, Seorang Nasabah Ancam Polisikan Kepala Maybank Muara Bungo

foto Maybank Muara Bungo

Jika ini memang penipuan, kata JS, maka tidak hanya istrinya saja yang akan menjadi korban. Pasalnya ia sendiri juga turut berinvestasi dengan dua nilai, yakni sebesar Rp 700 juta dan satu lagi sebesar Rp 1 milyar. Hanya saja investasi dengan namanya akan berakhir pada September 2021 dan Juli 2022.

“Tadi sudah saya tanya, jadi yang investasi atas nama saya tersebut juga bermasalah. Meskipun masa waktunya belum berakhir. Uang ini nantinya akan kami gunakan untuk biaya hidup dan juga biaya kuliah anak kami. Untuk itu kami berharap uang kami bisa dikembalikan ,” tutup JS.

Sementara itu, Junaidi kepala cabang Maybank Muara Bungo, dikonfirmasi mengakui adanya investasi dari JS beserta istri tersebut. Nominal, Junaidi juga mengakui. Sebagai agen, ia tidak bisa menjawab kapan pengembalian uang tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Dalam Karung, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

“Saya akan bertanggungjawab. Uang tersebut diinvestasikan di dua perusahaan, yakni di Reksa Dana Terproteksi Mandiri 147 dan Majoris Capital Protected Fund Indonesia. Saat ini sedang kita proses. Nanti bisa dihubungi juru bicara Mybank Indonesia ,” kata Junaidi.

Baca Juga :  Lepas Sambut, Dandim 0416/Bute Yang Baru Penuh Keakraban

Terpisah,Tommy Hersyaputera juru bicara Maybank Indonesia menyebutkan bahwa Maybank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

“Kami juga juga sudah meminta Mandiri Manajemen Investasi untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) atas Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147),” jelasnya.