SAROLANGUN – Puluhan security yang di-PHK oleh perusahaan di Sarolangun akhirnya melakukan aksi, menyuarakan aspirasinya. Aksi ini terjadi setelah beberapa kali mediasi oleh para mediator belum lama ini.
Dalam mediasi sebelumnya, mediator memberikan anjuran untuk membayar secara penuh pesangon karyawan yang di-PHK. Namun, pihak perusahaan menolak ajakan mediator untuk membayar pesangon tersebut sesuai aturan dengan alasan efisiensi.
Aksi berawal pada pukul 08:00 WIB yang bertempat di gerbang masuk kantor PT. APTP yang berlokasi di Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Tampak beberapa orang melakukan orasi dengan tuntutan pembayaran pesangon sesuai aturan yang berlaku.
Ivo Krisnadi selaku Korlap Peduli Buruh Sejahtera Sarolangun (PBSS) menyampaikan, sampai saat ini puluhan karyawan belum mendapatkan kepastian terkait pemenuhan haknya sebagai karyawan yang di-PHK.
Dikatakan Ivo, alasan pihak perusahaan melakukan PHK 25 security itu karena efisiensi yang tidak dijelaskan oleh para karyawan.
Katanya, hal tersebut memang perusahaan yang mengambil keputusan. Sementara itu, perusahaan juga tidak bisa mememenuhi apa yang menjadi konsekuensi dari keputusan tersebut sesuai aturan Undang-undang.
Para mantan karyawan yang notabene security mengatakan berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Jika perkara ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pihaknya bersedia kalau memang memiliki kesalahan dalam bekerja.
“Tetapi memang selama ini para pekerja tidak melakukan kesalahan yang sangat fatal bagi perusahaan,” kata Ivo, Kamis (9/7/20).
Aksi yang berlangsung dari pagi hari tersebut berakhir sekira pukul 16:00 WIB. Karena telah menemui kesepakatan antara pihak PBSS dan PT. APTP yang diwakili Abdurrahman selaku Askep perusahaan. Dan juga diketahui pihak Polres Sarolangun yang diwakili Kasat Intelkam Rendy Renaldi.