SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Dusun Perenti Luweh, jalan lintas sumatra KM 33 arah Padang, Sabtu (23/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Abdul Azis mengatakan kejadian bermula saat mobil minibus Toyota Calya nopol BH 1392 NM yang dikemudikan oleh Shabib Fadli (28) melaju dari arah Bungo menuju arah Padang.
Sesampai dilokasi kejadian, muncul truk Box Hino nopol BA 9243 BU yang dikemudikan Syofian (44) mengambil lajur lawan. Kemudian, Toyota Calya berusaha menghindar dengan mengambil lajur kanan.
BACA JUGA : Bandar Ganja di Tebo, Didor Timah Panas
Saat Toyota Calya berusaha menghindar, truk Hino malah kembali kejalurnya. Kecelakaanpun akhirnya tak bisa dihindari. Mobil Calya sempat terpental ke jurang setelah tertabrak oleh truk Hino.
“Selain pengemudi Calya yang merupakan warga Lorong Rajawali RT 01 Kelurahan Batang Bungo, penumpang bernama Putri Purwasih (24) dan Alex Bittaqi (2.5) juga mengalami luka ,” ucap AKP Abdul Aziz.
Dikatakannya, pengemudi truk yang merupakan warga Jalan Mangga IV No 351 RT 004/10 Kuranji Padang, Sumatera Barat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini.
“Pengemudi truk sudah kita amankan, sementara korban yang ada di mobil Calya langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian ,” sebutnya.
Meskipun tidak ada korba jiwa, lanjut AKP Abdul Aziz, namun kerugian mencapai Rp 40 juta akibat kejadian ini. Sementara untuk kedua kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Bungo. (zek)