Tebo  

TNI – Polri & Satpol PP Tebo, Kembali Ops Yustisi di Terminal Rimbo Bujang

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Gabungan Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tebo, Dinas LH dan Perhubungan Tebo, Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang, kembali menggelar Ops Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Sasaran Ops Yustisi yaitu warga tidak memakai masker dan tempat usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes), bertempat di Terminal Wirotho Agung dan Simpang jalan 21 Perintis, Kecamstan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Rabu (16/12/2020) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Tebo, melalui Kabid Linmas Maizar.SE dikonfirmasi mengatakan, Tim gabungan Pemkab Tebo malam ini kembali menggelar Ops Yustisi di Terminal Wirotho Agung dan Simpang jalan 21 Perintis, bertujuan supaya masyarakat sadar menerapkan prokes guna pencegahan menularnya Virus Corona Covid-19.

Baca Juga :  Polsek Rimbo Ulu Berikan Jam Dinding, Kepada Petugas Pos Kamling

” Malam ini terjaring 194 orang, dengan rincian Denda 1 Orang, Sanksi sosial 53 Orang,Teguran lisan 105 Orang,Teguran tertulis 10 Orang dan
Teguran tempat usaha 25 Orang.
Payung hukum Ops Yustisi ini, Perbup Tebo No 108 tahun 2020, ” Tandas Kabid Linmas Maizar.

Kapolres Tebo melalui Kasat Binmas AKP Agung Purwanto dikonfirmasi menyebutkan, Ops Yustisi atau Razia masker di malam ini di Rimbo Bujang yang sekian kalinya dan berdampak positif dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker cukup lumayan.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Muspika Rimbo Ulu Semprot Desinpektan

“ Tingkat kepatuhan memakai masker di Rimbo Bujang cukup lumayan, namun kepatuhan menerapkan prokes harus ditingkatkan lagi, ” Ujar Kasat Binmas Polres Tebo.

Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim mengajak kepada masyarakat supaya menerapkan prokes, guna mencegah penularan Virus Corona atau pandemi Covid-19.