SIDAKPOST.ID, Padang Panjang – Ditengah ada nya program Efesiensi dari Pusat Pemerintah Kota Padang Panjang Mewajibkan Seluruh ASN dan Non ASN setiap hari rabu di himbau untuk naik angkutan umum , Rabu (21/5/2025).
Dimulai hari ini, Rabu (21/05), Seluruh ASN dan Non ASN berangkat dan Pulang kerja untuk menggunakan transportasi umum, “Ungkap Allex Saputra Sebagai Wakil Walikota Padang Panjang.
Lebih lanjut Allex mengungkapkan untuk menggunakan transportasi umum di Kota Padang Panjang, karena fasilitas Publik Wajib dimanfaatkan dan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha transportasi dan sopir.
“Dengan cara seperti ini bisa membantu perekonomian para sopir yang selalu menggunakan transportasi lokal,” ucap Allex. (Rar)