Tingkatkan Cakupan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Merangin dan Pemkab Merangin Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Sumber foto : BPJS Ketenagakerjaan Merangin. Foto : sidakpost.id/Julian. Bungo

” Harapan nya ini segera dapat ditindaklanjuti dengan rencana atau program kerja bersama masing-masing tiap OPD. Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari surat edaran mendagri terkait pembentukan produk hukum di Kota/Kabupaten berkaitan dengan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) dalam rangka percepatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,”kata Dimas.

Baca Juga :  Sri Widodo Minta Perayaan HUT Hanura Digelar Meriah

Dimas menegaskan, dengan kerjasama yang terjalin, menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

” Ini bentuk wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan angka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Merangin,” tukasnya. (Jul)