SIDAKPOST.ID, TEBO – Pada tanggal 9 September 2023 di daerah Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap pelaku pembunuhan oleh Tim Sultan Polres Tebo.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS (55) warga Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, ditemukan tewas dengan luka tusukan di bagian dada, perut, dan punggungnya dan korban tergeletak di pinggir jalan Desa Medan Seri.
Seorang warga yang melintas melaporkan penemuan jasad tersebut kepada keluarga korban, kemudian membawanya ke Puskesmas dan melapor ke Polsek Tebo Ulu.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Sultan Polres Tebo berhasil meringkus pelaku pembunuhan HAS (51) dan anaknya HAM (30)
yang merupakan warga Desa Medan Seri Rambahan.
Pelaku HAS ditetapkan sebagai tersangka, menurut pengakuan pelaku HAS bahwa kejadian pembunuhan berawal dari marah dan sakit hati, setelah korban marah – marah dan menantang pelaku bersama empat temannya.
Korban juga mengancam menggunakan parang pada malam sebelumnya Jum’at 08 September 2023, korban bersama teman-temannya datang ke rumah pelaku mengajak berkelahi namun pelaku tidak merespons.
Lanjut korban dan teman-temannya pergi, tetapi tindakan korban tetap menyulut kemarahan pelaku. Akhirnya Pelaku memutuskan untuk menerima tantangan korban yang melintas dengan sepeda motor di pinggir jalan.
Pelaku pun menghadang korban dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban, yang membuat korban jatuh terkapar. Setelah melakukan perbuatannya pelaku segera melarikan diri, penikaman tersebut terjadi pukul 01.30 Wib dini hari Sabtu 09 Agustus 2023.
Gayung bersambut, pukul 06.00 Wib setelah mendapatkan informasi tim Sultan melakukan olah TKP dan mengantongi identitas diduga tersangka. Lanjut didapat informasi diduga tersangka dan anaknya melarikan diri ke arah Kecamatan Tebo Tengah.