Tim Sultan Polres Tebo, Libas Pelaku Pemalakan Beraksi Diseputaran Gor

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Seorang pria di Tebo inisial RD (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, akibat ia sering melakukan pemalakan di seputaran Gor Muara Tebo ditangkap tim Sultan Polres Tebo, Sabtu (4/08/2021).

Informasi diperoleh Pria itu berasal dari Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dari informasi terduga pelaku bersembunyi di mes Wanamukti Desa Sungai Karang VII Koto Ilir petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, setelah mendapatkan informasi kalau terduga bersembunyi di mes tersebut petugas bergerak cepat menangkap pelaku.

Baca Juga :  Babinsa Syafrizal Hadiri Rapat Vaksin untuk Ibu Hamil

“Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 Wib petugas menuju lokasi persembunyian pelaku. Sekira jam 13.30 Wib petugas mendapat informasi terbaru pelaku sedang diperjalanan dari mes Wanamukti menuju ke Kecamatan Tebo Tengah,”kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Operasi Pekat Siginjai Polisi Aman Tuak di Tebo Ilir

Tak lama berselang, tepat pukul 14.00 Wib pelaku melintas. Karena tak ingin kecolongan petugas langsung bergerak menangkap terduga pelaku pemalakkan.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung di gelandang ke Mapolres Tebo bersama barang bukti. Petugas terus lakukan pengembanagan,” cetus Kasat. (cr1)